Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) antara lain menyebutkan bahwa
Pembangunan Nasional merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
dan seluruhnya dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan merupakan kewajiban bagi
semua pihak.
Berangkat dari hal tersebut, UNWIKU sebagai
Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta merasa terpanggil untuk melaksanakan
Tri Dharma Pendidikan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian
pada Masyarakat) secara terpadu untuk menunjang tujuan pembangunan
sebagaimana dicanangkan dalam GBHN melalui kerjasama yang saling
menguntungkan antar lembaga terkait.
Agar sesuai dengan arah dan
tujuan pembangunan, maka pada bulan Januari 2002 kelembagaan Penelitian
Universitas Wijayakusuma yang semula berstatus Balai Penelitian,
berkembang menjadi Lembaga Penelitian dan mempunyai 4 (empat) Pusat
Penelitian sebagai berikut :
1. Pusat Penelitian Pembangunan Daerah dan Permukinan
Bidang kajiannya meliputi :
1. Bidang tata ruang perkotaan;
2. Bidang pertanian, pekerjaan umum dan permukiman;
3. Bidang teknologi tepat guna (elektronika dan informatika);
4. Bidang konservasi sumber daya alam dan analisa dampak lingkungan;
5. Bidang kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat;
6. Bidang pemberdayaan aparatur pemerintah;
7. Bidang pengembangan OTDA dan keuangan;
8. Bidang perencanaan pembangunan.
2. Pusat Penelitian Dinamika Sosial
Bidang kajiannya meliputi :
1. Bidang penyelesaian perselisihan antar kabupaten/kota;
2. Bidang konflik tenaga kerja dan pengusaha;
3. Bidang kriminalitas, patologi sosial dan hukum;
4. Bidang perubahan sosial, partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal.
3. Pusat Penelitian Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Bidang kajiannya meliputi :
1. Bidang pembinaan dan pengembangan usaha kecil (home industri);
2. Bidang perkoperasian, industri, dan perdagangan;
3. Bidang pertanian (peternakan);
4. Bidang pemberdayaan ekonomi rakyat.
4. Pusat Penelitian Kependudukan dan Kajian Wanita
Bidang kajiannya meliputi :
1. Bidang ketenagakerjaan (TKI, buruh);
2. Bidang keluarga berencana;
3. Bidang pendidikan dan kesehatan lingkungan;
4. Bidang pemberdayaan wanita dan kesehatan gender.